Freddie Mercury & Fakta AIDS di Indonesia
by musikator on 22/12/08 at 11:03 pm
Tulisan ini adalah kontribusi dari Wawan Fury, manajer Thinking Straight, yang juga jurnalis sebuah harian ibukota
Penyakit HIV/AIDS hingga saat ini masih merupakan penyakit yang paling ditakuti oleh masyarakat baik di dunia maupun Indonesia. Bagai penderita kusta di abad para nabi, Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA) hidup dalam selubung stigma. Segundang ide disuarakan dan komitmen meruap di seminar dan berbagai pertemuan. Tetapi yang menjadi pertanyaan mengapa masih banyak saja masyarakat yang tertular oleh penyakit tersebut yang berujung kepada kematian.
Tak terkecuali pelaku industri musik turut menjadi korban keganasan penyakit yang menggerogoti kekebalan tubuh kita. Beberapa contoh dalam daftar panjang terdapat nama-nama seperti Andy Bell vokalis dari duo synth pop asal Inggris Erasure, Robin Crosby gitaris dari grup glam metal Ratt, Eazy-E seorang rapper yang juga member dari N.W.A, Chuck Panozzo salah satu pendiri band art rock, Styx; dan dan yang paling fenomenal adalah kematian Freddie Mercury, vokalis band rock legendaris Queen yang meninggal di saat puncak kejayaannya.

Indutri musik memang tidak bisa dipungkiri sangat berdekatan langsung dengan apa yang dinamakan free lifestyle yang kadang tak terarah dan berdekatan langsung dari penyebab penyakit itu mulai dari drugs, sex dan semua perangkat pendukungnya.
Tidak hanya di indrusti musik tetapi seluruh lapisan juga beresiko, walaupun stigma terbesar dari kehidupan yang sangat bebas dan tak terarah secara langsung mengarah kepada kehidupan pelaku industri musik secara global.
Kembali berbicara tentang AIDS, penularan penyakit HIV/AIDS di Indonesia terus meluas sejak kasus pertama positif HIV didapati pada tahun 1987, dan hingga Juni 2008 angka kematian akibat penyakit penurunan kekebalan tubuh itu sudah mencapai 2.479 orang.
Data yang Departemen Kesehatan (Depkes) per Juni 2008 menunjukkan tren kenaikan kasus positif HIV/AIDS di angka 18.963 orang dengan prevalensi kasus AIDS per 100.000 orang penduduk di Indonesia.
Artinya bagai gunung es, kasus yang belum tercatat bisa lebih tinggi dari angka yang ditunjukkan saat ini. Daerah yang memiliki prevalensi tertinggi adalah Papua, 81,02% disusul Jakarta (34,27%), dan Bali 25,49%. Peringkat ke-empat adalah Kepulauan Riau 20,53%, lalu Kalimantan Barat 18,76%.
Sementara sejalan dengan tren pria Indonesia yang gemar jajan di lokalisasi rasio kasus AIDS 3,79 lelaki tiap 1 perempuan.
Cara penularan kasus AIDS kumulatif yang dilaporkan melalui pertukaran jarum suntik adalah 49,2%, dengan kata lain hampir satu dari tiap dua orang positif HIV/AIDS terpapar lewat jarum suntik narkotik dan zat adiktif yang berganti-gantian. Sementara penularan lewat praktik hubungan intim pria-wanita (heteroseksual) 42,8%, dan pria antar pria homoseksual 3,8% (Bukankah ini fakta dari kehidupan yang sangat bebas dan tak terarah?).
Proporsi kumulatif kasus AIDS tertinggi dilaporkan berada pada kelompok umur 20-29 tahun (53,62%), disusul kelompok umur 30-39 tahun (27,79%), dan kelompok umur 40-49 tahun (7,8%). Kasus AIDS terbanyak dilaporkan dari DKI Jakarta, Jawa Barat, Papua, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Barat, Sumatera Utara, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, dan Sumatera Barat.
Komisi Penanggulangan AIDS Nasional yang secara intens menanggulangi masalah itu kembali dihadapi kenyataan akan meningkatnya ancaman penularan HIV/AIDS tersebut. Ada salah satu cara yang menurut anggapan dari KPA sangat efektif untuk mencegah penularan penyakit tersebut salah satunya adalah dengan melakukan legalisasi lokalisasi.
Bukannya mau melegalkan proses prostitusi tetapi berdasarkan realitas yang ada hal itu didorong karena angka penularan yang lumayan besar berasal juga dari proses hubungan badan di antaranya yang beresiko tinggi ada di para pekerja seks komersial.
Cara itu menurut Sekretaris KPA Nafsiah Mboi sangat relevan bila dinilai dari efektivitas pencegahan penyebaran virus HIV yang mematikan.
Mengapa demikian? Menurut Nafsiah dengan melakukan legalisasi lokalisasi maka para pekerja seks komersial yang beresiko tinggi untuk menularkan virus dapat dilakukan kontrol lebih mudah sehingga deteksi dini terhadap pengidap sindrom ini.
Namun penanggulangan HIV/AIDS yang dilakukan KPA selama ini sering mengalami hambatan karena adanya suatu pelarangan lokalisasi di beberapa wilayah.
Bahkan pembubaran lokalisasi menyebabkan para pekerja seks komersial berada di jalanan yang berakibat makin sulitnya jangkauan penanganan HIV/AIDS.
Bila para pekerja seks komersial itu turun ke jalan-jalan maka Infeksi Menular Seksual dan HIV semakin sulit dikontrol,
kata Nafsiah Mboi.
Dia mencontohkan kasus Jawa Barat yang sulit melakukan penjangkauan bagi pekerja seks dan pelanggan yang rentan HIV/AIDS yang berpraktek di rumah pasca pembubaran lokalisasi Saritem oleh Pemkot Bandung, 19 April 2007.
Pemkot Bandung menutup lokalisasi jajan pria belang yang sudah beroperasi sejak tahun 1953 itu membuat 450 PSK, 205 mucikari dan 428 calo bubar serabutan ke segala arah.
Hal serupa terjadi ketika Pemda Jakarta membubarkan lokalisasi Kramat Tunggak, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Di tempat yang kini berdiri megah Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta (Jakarta Islamic Centre) pada 1999 beroperasi 1.615 orang WTS di bawah asuhan 258 orang germo/mucikari.
Jawa Tengah dan Jawa Timur menjadi percontohan yang mengambil langkah bijaksana dalam mempertahankan lokalisasi sebagai bagian pengawasan penyakit masyarakat dan penyakit kelamin.
Jateng masih memertahankan lokalisasi Silir, Surakarta dan Sunan Kuning, Semarang. Sedangkan Jatim memiliki lokalisasi Tambak Asri (Kremil), Bangunsari dan Dolly di daerah Jarak, Pasar Kembang, Surabaya. Dolly begitu melegenda karena almarhum pemusik jenius Soedjarwoto Soemarsono alias Gombloh pernah memborong penutup dada (beha) sebecak penuh dan membagi-bagikannya kepada penghuni Dolly.
Sadar Kondom
Menurut Nafsiah jika pekerja seks komersial terlokalisir maka pelaksanaan pengobatan untuk penyakit kelamin dan HIV/AIDS lebih mudah dilakukan termasuk penyediaan kondom yang kini justru tersebar ke jalan-jalan atau ke rumah-rumah.
Nah, kalau mereka komitmen untuk sehat dan kompak untuk mengatakan kepada pelanggannya ‘nggak pake kondom nggak ada seks’ itu bagus. Tapi biasanya malahan pelanggannya tidak mau memakai kondom,
kata Nafsiah.
Kebijakan pembubaran lokalisasi ini dikhawatirkan akan mempertinggi proses dan resiko penularan HIV ke masyarakat umum. “Padahal ada sekitar tujuh juta pelanggan yang juga bisa menular ke istri dan anak,” ucapnya.
Kesadaran untuk menggunakan kondom memang masih minim baik itu dari para pelanggan seks ataupun dari pekerja seks itu sendiri. Kadang para pekerja seks seolah pasrah mau tidak mau untuk tidak menggunakan kondom saat melayani para pelanggannya tersebut.
Itu memang realitas yang terjadi, karena bila mereka tidak melayaninya maka tidak ada pendatan untuk mereka, tidak ada pendapatan berarti mereka mau makan apa, ini memang benar terjadi,
ucapnya. Kembali ke legalisasi lokalikasi menurut Nafsiah pembentukannya harus berdasarkan kesepakatan bersama di lingkungan sekitar lokalisasi tersebut dimana pemerintah lokal juga dapat membawahinya tentunya dengan adanya suatu musyawarah bersama itu tadi.
Dilindungi UU sangat tidak mungkin, tetapi pemeritah lokal dapat melakukannya akan tetapi tetap harus dilihat dari lingkungan sekitaa terutama dampaknya,
tegasnya.
Perlu pula dicermati masyarakat awam sekarang ini juga perlu dilakukan pendekatan secara kesehatan agar diketahui dampaknya dari penularan virus tersebut. Artinya pendekatan sosial berimbang dengan pendekatan kesehatan.


1 Komentar
amild live wanted
Mar 31st, 2009
wew..serem amat yah
Balas
Silahkan Berkomentar