
Creative Commons mendefinisikan kemungkinan diantara Hak Cipta seluruhnya (all rights reserved) dan Milik Umum (no rights reserved). Lisensi CC menolong pemilik hak cipta memiliki haknya, sambil bisa juga mengundang orang lain untuk menggunakannya (some rights reserved).
Creative Commons (CC) adalah perusahaan nirlaba yang mendedikasikan diri untuk memperluas wilayah penggunaan hasil karya kreatif agar dapat digunakan secara legal. Organisasi ini sudah mengeluarkan beberapa lisensi hak cipta yang dikenal sebagai Creative Commons Licenses. Lisensi hak cipta ini, membatasi penggunaan komersial hak cipta atau melarang penggunaannya sama sekali, tergantung pemilik hak cipta itu sendiri.
Tujuan dan Sejarah
Dengan lisensi yang dikeluarkan oleh CC, pemegang Hak Cipta memiliki hak untuk memberi ijin sebagian atau semua karyanya kepada umum, sambil bisa mempertahankan haknya lewat bermacam-macam lisensi dan skema lisensi termasuk diantaranya lisensi untuk Milik Umum (Public Domain) atau Open Content. Tujuannya adalah untuk menghindari masalah hukum yang berlaku untuk penyebaran informasi. CC menyediakan berbagai macam lisensi (tidak dipungut bayaran), yang dapat digunakan pemilik hak cipta ketika merilis hasil karyanya di internet.
Cikal bakal CC Licenses adalah Open Publication License (OPL) dan GNU Free Documentation License (GDFL). GDFL digunakan hanya untuk lisensi dokumentasi (baca: semacam proses pembuatan) software (perangkat lunak) sementara itu OPL sudah tidak berjalan. Perbedaan utama GDFL dan CC Licenses adalah persyaratannya, dimana hak cipta didistribusikan dalam bentuk yang transparan atau bukan dalam format ‘rahasia’.
Berpusat di San Fransisco, Amerika Serikat secara resmi didirikan pada tahun 2001. Pada masa founder dan chairman organisasi ini, Lawrence Lessig, CC mengeluarkan CC Licenses pertamanya, yang diterbitkan pada 16 Desember 2002. CC mendapat penghargaan di Golden Nica Award di Prix Ars Electronica, di kategori ‘Net Vision’ atau masa depan internet.
Lokasi
CC Licenses ditulis dengan sistem hukum Amerika Serikat, tetapi, CC International telah memulai mengeluarkan lisensi di berbagai wilayah yurisdiksi untuk melindungi hak cipta setempat. Pada Februari 2008, ada 43 lisensi dalam wilayah berbagai yuridiksi, dengan 8 lainnya sedang dalam proses, dan berbagai negara lainnya ikut bergabung dengan proyek ini.
Masa Depan Musik
Mungkinkah CC mempengaruhi masa depan musik? Tidak efektifnya Digital Rights Management memungkinkan sistem yang diterapkan lewat CC Licenses memiliki peluang untuk mengembangkan sayapnya. Berbagai organisasi musik sudah menerbitkan karyanya melalui CC Licenses.
Hingga saat ini, organisasi musik internasional yang sudah bergabung diantara lain adalah:
• BeatPick
• Cabbit Records
• Comfort Stand Recordings
• Jamendo
• Kahvi Collective
• Krayola Records
• LOCA Records
• Magnatune
• OnClassical
• Opsound
• Small Brain Records
• Quote Unquote Records
• Thinner/Autoplate
• Vosotros Music
• Sounds Asleep
• TempoStand
Perlukan Indonesia bergabung? Jawabannya ada di kita sendiri.
Video penjelasan Creative Commons:
1. Prof. Lawrence Lessig, Founder CC.
2. Blogger ternama Chris Pirillo alias LockerGnome:
Catatan kaki:
- Sumber Wikipedia dan riset artikel.
- Alat untuk mengetahui adanya CC Licensi adalah CC Search Page (bisa dimasukkan sebagai alternatif search tool di Firefox).
- Informasi lebih jauh di Creative Commons website.